Bagaimana Nasib Remaja Populasi Kunci Di Bawah Usia 18 Tahun?

Melalui dukungan Youth Lead Asia Pasifik, Inti Muda Indonesia melaksanakan pilot proyek bernama “IM BUDDIES” yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah tes HIV bagi remaja populasi kunci di bawah usia 18 tahun. Pilot proyek ini dilakukan sebagai salah satu upaya advokasi dalam meningkatkan jumlah remaja populasi kunci di bawah usia 18 tahun di Indonesia dalam mengakses layanan kesehatan, dan mendorong  remaja populasi kunci menjadi penerima manfaat dari setiap program penanggulangan HIV AIDS Nasional. Selain itu, dilaksanakannya proyek ini juga menjadi salah satu upaya pengumpulan data berbasis bukti terkait tantangan remaja populasi kunci di bawah usia 18 tahun dalam mengakses layanan kesehatan dikarenakan masih diterapkannya Peraturan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia No 74 Tahun 2014 terkait Persetujuan Orang Tua bagi remaja populasi kunci di bawah usia 18 tahun yang tertuang di dalam pedoman/ tatalaksana layanan kesehatan HIV.

Proyek ini telah dilaksanakan mulai dari Juli hingga Desember 2019, dan dilaksanakan di 6 kota di Indonesia yaitu Jakarta, Denpasar, Makassar, Bandung, Surabaya dan Medan. Perwakilan organisasi Inti Muda Indonesia di setiap daerah menyediakan satu orang relawan yang bertugas untuk mendampingi remaja populasi kunci dalam mengakses layanan kesehatan seksual dan reproduksi, termasuk layanan pemeriksaan IMS dan HIV.

Selama proyek ini dilaksanakan, terdokumentasikan sebesar 113 orang remaja populasi kunci telah mengakses layanan kesehatan seksual dan reproduksi dengan beberapa temuan kasus sebesar 4 orang remaja mendapatkan hasil sebagai HIV positif, 3 orang remaja mendapatkan hasil diagnosa terpapar Infeksi Menular Seksual (IMS), dan 1 orang remaja melakukan pemeriksaan kandungan dikarenakan mengalami kehamilan yang tidak direncanakan. Dalam hal ini, Inti Muda Indonesia juga memastikan seluruh temuan tersebut telah mendapatkan layanan kesehatan lanjutan seperti pengobatan IMS dan perawatan ARV.

Dalam perjalanan proyek ini dilaksanakan, ada beberapa tantangan yang juga di hadapi oleh remaja populasi kunci di bawah usia 18 tahun, serta tantangan bagi para pendamping remaja tersebut, tantangan tersebut di antaranya:

  • Beberapa layanan kesehatan mengharuskan persetujuan orang tua atau wali sedarah mengacu pada PERMENKES No 74 Tahun 2014
  • Beberapa layanan kesehatan mengharuskan membawa kartu keluarga atau paling tidak foto
  • Beberapa layanan kesehatan meminta surat pernyataan kerjasama atau MOU
  • Beberapa layanan kesehatan meminta dampingan dikategorikan sebagai anak jalanan
  • Layanan kesehatan memiliki kebijakan multipersepsi
  • Petugas pendamping harus memastikan dampingan yang positif melakukan pengobatan
  • Belum banyak program yang menyasar remaja populasi kunci usia di bawah 18 tahun

Adapun rekomendasi pasca dilaksanakannya proyek ini antara lain:

  • Diperlukannya program penjangkauan remaja usia di bawah 18 tahun secara masif
  • Dilakukan Revisi PERMENKES No 74 Tahun 2014 tentang informed consent dari orang tua/ wali – terutama kepada remaja beresiko
  • Adanya perlindungan hukum bagi petugas penjangkau khususnya remaja
  • Program HIV di Indonesia mampu mengakomodir kebutuhan remaja usia di bawah 18 tahun sebagai penerima manfaat (pencegahan, pemeriksaan dan pengobatan).

 

 

Share this post