Kepanikan Moral Di Balik Pemberitaan LGBT

Panik adalah perasaan takut atau takut yang tiba-tiba dan berlebihan, biasanya memengaruhi sekelompok orang, dan mengarah ke hal yang luar biasa atau tidak bijaksana sebagai upaya untuk mengamankan keselamatan  (Garland, 2008). Cohen (2004) menjelaskan kepanikan moral (moral panic) adalah suatu kondisi, episode, orang atau sekelompok orang yang  muncul sebagai penanda adanya ancaman terhadap nilai dan kepentingan masyarakat; sifatnya disajikan dengan gaya dan stereotip oleh media massa; barikade moral diawaki oleh editor, uskup, politisi, dan orang-orang yang berpikiran benar; ahli yang terakreditasi secara sosial mengumumkan diagnosa dan memberikan solusi sesuai cara pandang mereka. Kondisi itu kemudian menghilang, tenggelam, atau memburuk dan menjadi lebih terlihat. Kadang-kadang objek dari kepanikan ini merupakan hal baru, tetapi bisa juga merupakan sesuatu yang telah ada cukup lama dan muncul kembali  menjadi pusat perhatian. Kadang-kadang, kepanikan melintas dan terlupakan, kecuali jika hal yang menjadikan kepanikan itu ada dalam cerita rakyat dan menjadi ingatan kolektif. Hal itu dapat berdampak lebih serius dan tahan lama, sehingga mungkin menghasilkan perubahan di tatanan kebijakan hukum dan sosial atau bahkan perubahan pada cara masyarakat memahami dirinya sendiri.

Kepanikan moral erat kaitannya dengan kegiatan masyarakat sebagai pengawas. Kini bermunculan komunitas-komunitas anti-LGBT sebagai aksi dari maraknya LGBT di Indonesia. Studi media tentang kepanikan moral menekankan konsekuensi sosial dan hukum dari keterpaparan publik yang meluas (melalui media) terhadap kejahatan, kekerasan dan penyakit masyarakat, etika atau medis lainnya. Kepanikan moral memberi beberapa indikasi tentang sikap sosial pada zaman tertentu – walaupun dengan kualifikasi kritis. Kepanikan dapat kita lihat di sini tidak selalu benar-benar menyebar luas atau dilaporkan secara akurat oleh media. Isu transgender baru-baru ini yang kembali menghangat di media massa mencuat dan terus diangkat dan menimbulkan kepanikan moral

Orang sering mengaitkan transgender dengan interseks. Interseks sendiri mengacu pada orang yang dilahirkan dengan tubuh yang tidak mudah diklasifikasikan sebagai pria atau wanita, baik sejak lahir atau sebagai akibat dari perubahan hormon pada masa pubertas atau setelahnya (Catalano, McCarthy, & Shlasko, 2007). Komunitas transgender dan interseks tumpang tindih (yaitu, beberapa orang transgender interseks, dan sebaliknya), tetapi mereka tidak sama.

Pemberitaan tentang artis transgender sejak awal tahun 2018 mewarnai opini yang muncul di masyarakat. Beberapa transgender termasuk ke dalam Male to Female (MTF) yaitu orang yang telah ditetapkan jenis kelamin laki-laki saat lahir, tetapi mengidentifikasi jenis kelamin mereka sebagai perempuan. Kepanikan moral terjadi akibat paparan media tentang suatu isu secara terus menerus dalam hal ini adalah kasus transgender atau LGBT di Indonesia. Reaksi yang ditimbulkan bermacam-macam karena setiap kalangan memiliki caranya masing-masing dalam menangani permasalahan tersebut.

——————————————

Jangan lupa follow social media kita lainnya ????????????????

Twitter : Intimuda

Youtube : Inti Muda Indonesia

Facebook : Inti Muda Indonesia

Website : intimuda.org

Share this post